You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Gondang
Logo Desa Gondang
Gondang

Kec. Karangreja, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

PEMERINTAH DESA GONDANG KECAMATAN KARANGREJA KABUPATEN PURBALINGGA, Email : pemdesgondang45@gmail.com Kode Pos : 53357

Kunjungan Panitia Ajudikasi dan Satgas Yuridis Kantor Pertanahan Purbalingga di Desa Gondang, Kecamatan Karangreja

Magang Dinkominfo 19 September 2025 Dibaca 164 Kali
Kunjungan Panitia Ajudikasi dan Satgas Yuridis Kantor Pertanahan Purbalingga di Desa Gondang, Kecamatan Karangreja

Desa Gondang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga menjadi salah satu desa yang beruntung mendapatkan perhatian dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Pada kesempatan ini, Panitia Ajudikasi dan Satgas Yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melakukan kunjungan resmi sebagai bentuk sosialisasi sekaligus tindak lanjut program PTSL di desa tersebut.

Acara yang berlangsung di Balai Desa Gondang tersebut dihadiri langsung oleh tim dari Kantor Pertanahan, yaitu:

no               Nama                                 Jabatan
1 Arif Rochman Chakim, A.Ptnh            Ketua tim
2 Setya Aji Hartoyo, A.Ptnh  Wakil Ketua Bidang Penetapan Hak
3 Rika Yuliani, S.St Sekretaris
4 Iqbal Refah Erbakan, S.H  
5 Althof Hanif Prasetyo  
6 Serta jajaran Pemerintah Desa Gondang  

kunjungan Panitia Ajudikasi dan Satgas Yuridis ini memiliki tujuan utama yaitu memberikan sosialisasi PTSL 2025 Lanjutan untuk Desa Gondang. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai proses, manfaat, serta tahapan yang akan ditempuh dalam program PTSL, sehingga lebih memahami pentingnya legalitas tanah yang dimiliki.

Selain itu, pihak Kantor Pertanahan juga menyampaikan kabar penting mengenai penetapan jumlah bidang cetak lanjutan, yakni sebanyak 350 bidang cetak. Hal ini menjadi langkah konkret yang diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Gondang dalam mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.

Program PTSL 2025 Lanjutan diharapkan mampu memberikan manfaat yang luas, tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi dan rasa aman bagi masyarakat Desa Gondang. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat akan lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan, termasuk permodalan usaha, pembangunan, dan pengelolaan aset desa.

Pemerintah Desa Gondang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, menyambut baik langkah ini dan berkomitmen untuk mendukung penuh jalannya program. Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Kantor Pertanahan menjadi kunci utama suksesnya pelaksanaan PTSL.

Dengan adanya kunjungan Panitia Ajudikasi dan Satgas Yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, Desa Gondang semakin optimis bahwa program PTSL 2025 akan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image