You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Gondang
Logo Desa Gondang
Gondang

Kec. Karangreja, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

PEMERINTAH DESA GONDANG KECAMATAN KARANGREJA KABUPATEN PURBALINGGA, Email : pemdesgondang45@gmail.com Kode Pos : 53357

STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA DESA GONDANG

Magang Dinkominfo 03 Oktober 2025 Dibaca 142 Kali

WhatsApp_Image_2025-10-03_at_08-48-39_0148066a 

Struktur ini dipimpin oleh Kepala Desa, Amin Mustofa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Dalam menjalankan tugasnya, Kepala Desa dibantu oleh berbagai perangkat desa yang memiliki fungsi spesifik.

Berikut adalah rincian tata kerja Pemerintahan Desa Gondang berdasarkan bagan struktur organisasi:

1. Unsur Pimpinan: Kepala Desa

  • Kepala Desa: Amin Mustofa Bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan pemerintahan desa. Kepala Desa memiliki wewenang untuk mengambil keputusan strategis dan memimpin seluruh perangkat desa dalam melayani masyarakat.

2. Sekretariat Desa

Merupakan unsur staf yang bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan.

  • Sekretaris Desa: Khafidin Memimpin sekretariat dan bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi umum, keuangan, perencanaan, dan pelaporan desa.

  • Kaur Perencanaan: Waryo Berada di bawah koordinasi Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan bertugas untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), serta mengelola data perencanaan pembangunan desa.

3. Pelaksana Teknis

Terdiri dari beberapa seksi yang menjalankan fungsi teknis sesuai bidangnya.

  • Kasi Pemerintahan: Sungeb Bertugas membantu Kepala Desa dalam urusan pemerintahan umum, pembinaan ketenteraman dan ketertiban, administrasi kependudukan, serta penataan dan pengelolaan wilayah.

  • Kaur Tata Usaha: Wahyu Nur Alam, S.Pd Berada di bawah koordinasi Kasi Pemerintahan, Kaur Tata Usaha (TU) bertanggung jawab atas urusan ketatausahaan, administrasi surat-menyurat, arsip, dan perlengkapan kantor desa.

  • Kasi Pelayanan: Nurdin Seksi ini fokus pada pelayanan langsung kepada masyarakat. Tugasnya meliputi pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas hidup warga desa.

4. Pelaksana Kewilayahan (Kepala Dusun)

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah desa di tingkat dusun atau wilayah, para Kepala Dusun (Kadus) berada di bawah koordinasi Kasi Pelayanan. Mereka bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan di wilayah dusun masing-masing.

  • Kepala Dusun 1: Winarno

  • Kepala Dusun 2: Sutarso

  • Kepala Dusun 3: Kasno

Dengan struktur yang terdefinisi secara jelas ini, Pemerintahan Desa Gondang membangun alur koordinasi yang efektif. Mulai dari perencanaan yang matang oleh Kaur Perencanaan, eksekusi program oleh para Kasi, dukungan administrasi dari Sekretariat, hingga implementasi di tingkat paling bawah oleh para Kepala Dusun, semuanya bekerja secara sinergis di bawah kepemimpinan Kepala Desa. Tata kerja ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dapat diimplementasikan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat Desa Gondang dapat berjalan secara optimal.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image