You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Gondang
Logo Desa Gondang
Gondang

Kec. Karangreja, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

PEMERINTAH DESA GONDANG KECAMATAN KARANGREJA KABUPATEN PURBALINGGA, Email : pemdesgondang45@gmail.com Kode Pos : 53357

PERDES DESA GONDANG KECAMATAN KARANGREJA KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2025

Magang Dinkominfo 23 September 2025 Dibaca 166 Kali

Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan akun tabel,Desa Gondang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga telah menetapkan beberapa Peraturan Desa (Perdes) Tahun 2025. Perdes ini disusun dan disahkan bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta telah dilaporkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berikut daftar Peraturan Desa Gondang Tahun 2025:

1.Perdes Nomor 1 Tahun 2025

  • Tanggal Penetapan: 22 Januari 2025

  • Tentang: Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024

  • Keterangan: Perdes ini berisi laporan realisasi pelaksanaan APBDes Desa Gondang Tahun 2024

2.Perdes Nomor 2 Tahun 2025

  • Tanggal Penetapan: 21 Februari 2025

  • Tentang: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2025–2031

  • Keterangan: Perdes ini menjadi dasar arah pembangunan Desa Gondang untuk enam tahun ke depan.

3.Perdes Nomor 3 Tahun 2025

  • Tanggal Penetapan: 20 Mei 2025

  • Tentang: Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025

  • Keterangan: Perdes ini mengatur rencana penggunaan anggaran desa untuk tahun berjalan.

4.Perdes Nomor 4 Tahun 2025

  • Tanggal Penetapan: 2 Juli 2025

  • Tentang: Perubahan APBDes Tahun 2025

  • Keterangan: Perdes ini menetapkan perubahan alokasi anggaran desa yang disesuaikan dengan kebutuhan prioritas pembangunan Desa Gondang.

Peraturan Desa menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan keuangan, serta arah pembangunan yang berkelanjutan. Dengan adanya Perdes yang jelas dan terstruktur, Desa Gondang dapat lebih fokus dalam menjalankan program kerja, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga transparansi penggunaan anggaran desa.

Pemerintah Desa Gondang berkomitmen untuk terus menyusun, melaksanakan, dan melaporkan Perdes secara terbuka agar masyarakat mengetahui dan ikut mengawal jalannya pembangunan desa.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image