Desa Gondang,4 september 2025 Pemerintah Desa Gondang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik serta mempererat kedekatan dengan masyarakat. Setelah sebelumnya menyediakan layanan informasi melalui website desa.id, kini Desa Gondang resmi meluncurkan akun media sosial sebagai sarana komunikasi dan publikasi yang lebih cepat, mudah, dan interaktif.
Adapun akun resmi media sosial Pemerintah Desa Gondang adalah sebagai berikut:
1.Facebook: https://www.facebook.com/share/1ZP9ukVRBi/
2.Youtube:https://youtube.com/@pemdesgondang5265?si=paqt00FptZDIzOc7
3.Instagram:https://www.instagram.com/desa.gondang?igsh=MXFwbWk1MmJlYnpjcw==
Melalui kanal-kanal resmi ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi seputar kegiatan desa, layanan publik, pengumuman penting, hingga promosi produk unggulan Desa Gondang secara langsung dan terkini.
Kepala Desa Gondang menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). “Kami ingin seluruh masyarakat Desa Gondang semakin mudah mendapatkan informasi, sekaligus memiliki ruang untuk berinteraksi dengan pemerintah desa melalui platform digital,” ujarnya.
Dengan hadirnya media sosial resmi ini, Pemerintah Desa Gondang berharap masyarakat dapat lebih aktif mengikuti perkembangan desa, berpartisipasi dalam setiap kegiatan, serta bersama-sama mempromosikan potensi lokal Desa Gondang agar semakin dikenal luas di tingkat regional maupun nasional.